Menurut
Carbaugh, Balance of Payment adalah “The
record of the economic transactions between the residents of one country and
the rest of the world”. Definisi tersebut dapat diartikan bahwa neraca
pembayaran atau balance of payment merupakan
catatan transaksi ekonomi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara
lain (Carbaugh, 2008:336). Dari dikemukakannya definisi Balance of Payment diatas
maka definisi Balance of Payment
secara ringkas adalah suatu catatan sistematis yang disusun berdasarkan suatu
sistem akuntansi yang dikenal sebagai “double-entry
book keeping”. Setiap transaksi internasional yang terjadi akan dicatat dua
kali sebagai transaksi kredit dan sebagai transaksi debit (Hamdy Hadi,
2001:59).
Menurut
Halwani, Balance of Payment mempunyai
3 komponen yang terdiri dari neraca perdagangan (trade balance), neraca transaksi berjalan atau (current account), dan neraca modal atau
(capital account) (Halwani, 2002:140).
Neraca perdagangan merupakan nilai ekspor barang dikurangi dengan nilai
impornya.Komponen kedua merupakan neraca transaksi berjalan yang merupakan
gabungan dari neraca perdagangan dan neraca jasa. Neraca transaksi berjalan
terdiri dari nilai ekspor barang dan jasa dikurangi dengan nilai impor barang
dan jasa suatu negara. Selanjutnya komponen terakhir adalah neraca modal yang
terdiri dari aliran modal masuk (capital
inflow) dikurangi dengan aliran modal keluar (capital outflow). Lebih jelasnya, neraca modal merupakan selisih
antara penjualan aset luar negeri dari bank sentral domestik yang dikurangi
atas pembelian asset luar negeri dari bank sentral luar negeri. Ketiga komponen
tersebut akan dicatat di dalam laporan pada neraca pembayaran suatu negara (balance of payment). Hal ini didukung
dengan pernyataan Krugman dan Obstfeld bahwa neraca pembayaran (balance of payment) adalah suatu catatan
yang terinci mengenai komposisi neraca transaksi berjalan, serta berbagai
transaksi yang membiayainya (Krugman dan Obstfeld, 2005:22).
Tujuan penyusunan Balance of Payment untuk memberitahukan
kepada pemerintah, orang-orang yang berkepentingan mengenai posisi
internasional dari negara yang bersangkutan secara keseluruhan, serta
orang-orang yang membutuhkan data Balance
of Payment (Salvator, 1997:67). Data mengenai Balance of Payment rata-rata dibutuhkan bagi penyusun kebijakan
moneter, kebijakan fiskal maupun kebijakan perdagangan. Data yang terdapat pada
Balance of Payment meringkas seluruh
kegiatan transaksi ekonomi serta transaksi-transaksi penduduk luar negeri yang
tidak secara langsung terlibat dalam penjualan dan pembelian aset-aset cadangan
internasionalnya kepada bank komersial domestik. Ringkasan laporan pencatatan
semua transaksi tersebut disusun secara sistematis yang kemudian dibakukan
sebagai standar penyusunan pada Balance
of Payment.
Secara umum definisi neraca pembayaran internasional (balance of payment) merupakan suatu catatan atau laporan yang disusun secara sistematis tentang seluruh transaksi ekonomi yang meliputi transaksi barang, jasa dan finansial penduduk suatu negara (residen) dengan penduduk negara lain (nonresiden) dalam periode waktu tertentu. Transaksi ekonomi merupakan suatu aktivitas yang menimbulkan perpindahan hak atas sesuatu yang memiliki nilai ekonomi dari suatu unit ekonomi ke unit ekonomi lainnya, baik yang menimbulkan kewajiban terhadap pihak lain (a quid pro quo) maupun yang tidak (without a quid pro quo) (Basri dan Munandar, 2010: 16).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar