Minggu, 19 Oktober 2014

Definisi Balance of Payment (BOP)

Definisi Balance of Payment (BOP)

Menurut Carbaugh, Balance of Payment adalah “The record of the economic transactions between the residents of one country and the rest of the world”. Definisi tersebut dapat diartikan bahwa neraca pembayaran atau balance of payment merupakan catatan transaksi ekonomi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain (Carbaugh, 2008:336). Dari dikemukakannya definisi Balance of Payment diatas  maka definisi Balance of Payment secara ringkas adalah suatu catatan sistematis yang disusun berdasarkan suatu sistem akuntansi yang dikenal sebagai “double-entry book keeping”. Setiap transaksi internasional yang terjadi akan dicatat dua kali sebagai transaksi kredit dan sebagai transaksi debit (Hamdy Hadi, 2001:59).
Menurut Halwani, Balance of Payment mempunyai 3 komponen yang terdiri dari neraca perdagangan (trade balance), neraca transaksi berjalan atau (current account), dan neraca modal atau (capital account) (Halwani, 2002:140). Neraca perdagangan merupakan nilai ekspor barang dikurangi dengan nilai impornya.Komponen kedua merupakan neraca transaksi berjalan yang merupakan gabungan dari neraca perdagangan dan neraca jasa. Neraca transaksi berjalan terdiri dari nilai ekspor barang dan jasa dikurangi dengan nilai impor barang dan jasa suatu negara. Selanjutnya komponen terakhir adalah neraca modal yang terdiri dari aliran modal masuk (capital inflow) dikurangi dengan aliran modal keluar (capital outflow). Lebih jelasnya, neraca modal merupakan selisih antara penjualan aset luar negeri dari bank sentral domestik yang dikurangi atas pembelian asset luar negeri dari bank sentral luar negeri. Ketiga komponen tersebut akan dicatat di dalam laporan pada neraca pembayaran suatu negara (balance of payment). Hal ini didukung dengan pernyataan Krugman dan Obstfeld bahwa neraca pembayaran (balance of payment) adalah suatu catatan yang terinci mengenai komposisi neraca transaksi berjalan, serta berbagai transaksi yang membiayainya (Krugman dan Obstfeld, 2005:22).

Tujuan penyusunan Balance of Payment untuk memberitahukan kepada pemerintah, orang-orang yang berkepentingan mengenai posisi internasional dari negara yang bersangkutan secara keseluruhan, serta orang-orang yang membutuhkan data Balance of Payment (Salvator, 1997:67). Data mengenai Balance of Payment rata-rata dibutuhkan bagi penyusun kebijakan moneter, kebijakan fiskal maupun kebijakan perdagangan. Data yang terdapat pada Balance of Payment meringkas seluruh kegiatan transaksi ekonomi serta transaksi-transaksi penduduk luar negeri yang tidak secara langsung terlibat dalam penjualan dan pembelian aset-aset cadangan internasionalnya kepada bank komersial domestik. Ringkasan laporan pencatatan semua transaksi tersebut disusun secara sistematis yang kemudian dibakukan sebagai standar penyusunan pada Balance of Payment
Secara umum definisi neraca pembayaran internasional (balance of payment) merupakan suatu catatan atau laporan yang disusun secara sistematis tentang seluruh transaksi ekonomi yang meliputi transaksi barang, jasa dan finansial penduduk suatu negara (residen) dengan penduduk negara lain (nonresiden) dalam periode waktu tertentu. Transaksi ekonomi merupakan suatu aktivitas yang menimbulkan perpindahan hak atas sesuatu yang memiliki nilai ekonomi dari suatu unit ekonomi ke unit ekonomi lainnya, baik yang menimbulkan kewajiban terhadap pihak lain (a quid pro quo) maupun yang tidak (without a quid pro quo) (Basri dan Munandar, 2010: 16).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar