PERAN
WARGA NEGARA DALAM KEHIDUPAN BERNEGARA
Demokrasi
merupakan sesuatu yang sangat penting, karena nilai yang terkandung di dalamnya
sangat diperlukan sebagai acuan untuk menata kehidupan berbangsa dan bernegara
yang baik. Demokrasi di pandang penting karena merupakan alat yang dapat di
gunakan untuk mewujudkan kebaikan bersama atau masyarakat dan pemerintahannya
yang baik ( good society and good goverment ).
Atas dasar
pengalaman historis yang empiris Indonesia yang sangat buruk dalam masalah
demokrasi terutama pada masa orde baru dan masa-masa sebelumnya. Hal ini
dikarenakan pemerintah yang otoriter sehingga hak dan kebebasan masyarakat
terikat dan sangat terbatas.oleh karena itu sangat diperlukan sekali peran
warga negara dalam menumbuhkembangkan demokratisasi di Indonesia. Warga negara
diharapkan memahami masalah kontemporer yang akan timbul. Untuk mengatasi
masalah tersebut dalam masyarakat demokratis, peran warganya adalah
berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat/pemerintahnya (social support),
melakukan kontrol terhadap pemerintah (social control), dan meminta
pertanggung jawaban pemerintah terhadap rakyat (social responsibility).
Dengan diadakannya amandemen UUD 1945 dari tahun 1999-2002 diharapkan
adanya perubahan besar dari warga negara dalam memandang demokrasi. Amandemen
yang hingga keempat kali itu intisarinya memang benar-benar berpaham
konstitusionalime penuh sehingga kekuasaan pemerintah memang tidak
sewenang-wenang, jaminan hak asasi manusia dan warga negara terwujud. Dengan
dijabarkannya pasal mengenai jaminan hak-hak warga negara. Ini membuka jalan
lebar untuk perkembangan demokrasi di Indonesia.
Nilai-nilai
Demokrasi memang sangat menghargai martabat manusia, namun pilihan apakah
demokrasi liberal atau demokrasi yang lain yang akan di terapkan hal ini tidak
dapat lepas dari konteks masyarakat yang bersangkutan.Nilai-nilai demokrasi
menurut Sigmund Neuman (Miriam Budiardjo, ed, 1980:156) adalah :
- Sebagai zoon politikon
- Setiap generasi dan masyarakat
harus menemukan alannya sendiri yang berguna untuk sampai kepada
kekuasaan.
- Kebesaran domokrasi terletak
dalam hal ia memberikan setiap hari kepada manusia untuk mempergunakan
kebebasannya serta dapat memenuhi kewajiban sehingga menjadikan pribadi
yang baik. (Cholisin,dkk. 2007:87)
Masyarakat
politik adalah arena masyarakat bernegara secara khusus mengatur dirinya dalam
konstelasi politik guna memperoleh kontrol atas kekuasaan pemerintahan dan
aparat negara. Civil Society pada dasarnya merupakan upaya memberdayakan
masyarakat itu sendiri dalam memperoleh hak-haknya sebagai warga negara dengan
demikian, civil society (masyarakat madani) sebagai pemberdayaan warga
Negara akan dapat menolong demokratisasi apabila mampu meningkatkan efektifitas
masyarakat politik untuk menguasai/mengontrol Negara.
Peranan
warga Negara yang bersifat aktif, pasif, positif, dan negatif, pada dasarnya
merupakan manifestasi dari prinsip-prinsip dari demokrasi politik, maupun
demokrasi sekunder yang lain (demokrasi ekonomi, demokrasi sosial). Pemahaman
setiap warga Negara terhadap nilai-nilai demokrasi dan perkembangannya, akan
dapat memperkuat optimisme dan komitmennya terhadap peranannya. Nilai-nilai
demokrasi sangat menjunjung tinggi martabat kemanusiaan, begitu pula
prinsip-prinsip yang dianutnya seperti prinsip kebebasan/kemerdekaan, persamaan
dan toleransi menawarkan penataan kehidupan masyarakat dan bernegara yang lebih
baik dan manusiawi.
Civil
society yang
merupakan pemberdayaan warga Negara (optimalisasi pengembangan peranan warga
Negara) akan menunjang demokratisasi (proses menjadi demokrasi), jika mampu
meningkatkan efektifitas masyarakat politik (political society) sehingga
mampu melakukan kontrol/menguasai Negara.
Dalam
rangka mengoptimalkan perilaku budaya demokrasi maka sebagai generasi penerus
yang akan mempertahankan negara demokrasi, perlu mendemonstrasikan bagaimana
peran serta kita dalam pelaksanaan pesta demokrasi. Prinsip-prinsip yang patut
kita demonstrasikan dalam kehidupan berdemokrasi, antara lain sebagai berikut :
a. Membiasakan untuk berbuat sesuai dengan aturan main atau hukum yang
berlaku.b. Membiasakan bertindak secara demokratis bukan otokrasi atau
tirani.c. Membiasakan untuk menyelesaikan persoalan dengan musyawarah.d.
Membiasakan mengadakan perubahan secara damai tidak dengan kekerasan atau
anarkis.e. Membiasakan untuk memilih pemimpin melalui cara-cara yang
demokratis.f. Selalu menggunakan akal sehat dan hati nurani luhur dalam
musyawarah. g. Selalu mempertanggungjawabkan hasil keputusan musyawarah baik
kepada Tuhan, masyarakat, bangsa, dan negara. h. Menggunakan kebebasan dengan
penuh tanggung jawab. i. Membiasakan memberikan kritik yang bersifat membangun.
Berikut ini adalah beberapa peran warga negara dalam bidang kehidupan
bernegara.
- a.
Peran warga negara di bidang hukum
Peran
warga negara dalam bidang hukum ini memang sangat eratnya dalm jaminan
persamaan dalam hukum seperti dalam prinsip demokrasi yang telah dikatakan oleh
Lyman Tower. Masalah persamaan hukum telah diatur dalam konstitusi di Indonesia
yaitu pasal 28D. Warga negara yang otonom harus melakukan tiga hal untuk
mewujudkan demokrasi konstitusional, yaitu menciptakan kultur taat hukum yang
sehat dan aktif (culture of law), ikut mendorong proses pembuatan hukum
yang aspiratif (process of law making), mendukung pembuatan
materi-materi hukum yang responsif (content of law), ikut menciptakan
aparat penegak hukum yang jujur dan bertanggung jawab (structure of law).
Selain itu
negara harus mengakui 1. Adanya proteksi konstitusional 2. Adanya kekuasaan peradilan
yang bebas dan tidak memihak; 3. Adanya pemilihan umum yang bebas; 4. Adanya
kebebasan untuk menyatakan pendapat dan berserikat; 5. Adanya tugas-tugas
oposisi; dan, 6. Adanya pendidikan civils. Dan warga negara yang baik akan
senantiasa mengerti tentang peranan warga Negara yang bersifat aktif, pasif,
positif, dan negatif, yang pada dasarnya merupakan manifestasi dari
prinsip-prinsip dari demokrasi politik.
- b.
Peran warga negara di bidang politik
Peran
dalam bidang politik ini mayoritas tentang masalah partisipasi dalam politik.
Demokratisasi dalam bidang politik memberi peluang agar warga negara
berpartisipasi dalam bidang poltik diantaranya adalah peartisipasi lewat partai
politik dengan cara menjadi anggota parpol ataupun beberapa organisasi kecil di
masyarakat, selalu mengkontrol dan mengkritisi kinerja pemerintah dalam hal
kebijakan politik, membangun suatu sarana sosialisasi politik agar
membantu
upaya peningkatan identitas nasional dan integrasi nasional, selalu ingin
berperan dalam pengambilan keputusan politik lewat aksi demo maupun ikut serta
dalam pemilu.
Peran ini
sangat penting dalam perkembangan negara Indonesia terlebih karenna kita sudah
pernah merasakan rezim keotoriteran yang tidak bebas dalam meakukan partisipasi
politik. Peran dalam bidang politik sangat penting karena bersentuhan langsung
dengan kebijakan maupun keputusan politik yang diambil untuk kepentingan
bersama yaitu seluruh rakyat Indonesia. (Srijanti, 2008:29-42)
- c.
Peran warga negara di bidang sosial budaya
Konsep ini
mengacu pada persamaan sosial dari Lyman. Persamaan ini mengacu pada tidak
adanya perbedaan-perbedaan status dan kelas yang telah dan masih dikenal
diseluruh masyarakat sehingga masyarakat mempunyai kedudukan martabat yang
sama. Dalam hal ini persamaan mencakup aspek-aspek persamaaan kesempatan. Jadi
peran warga negara dalam bidang sosial adalah menghapuskan segala macam bentuk
diskriminasai terhadap ras, warna kuli serta agama, ikut dalam pelaksanaan tiap
kegiatan menyangkut sosial dan menghormati adanya keanekaragaman, ikut dalam
pembangunan daerah, memajukan daerah dan menjaga keamanan agar tidak rentan
terhadap konflik sosial masyarakat, melestarikan warisan budaya masyarakat dari
adanya isu globalisasi.
- d.
Peran warga negara di bidang ekonomi
Peran
dalam bidangg ekonomi adalah menyangkut permasalahan persamaan ekonomi dalam
suatu masyarakat. Jadi peran warga negara adalah mengusahakan persamaan dalam
hal pendapatan yang sama, jaminan minimum di bidang keamanan ekonomi,
mewujudkan pengembangan ekonomi kerakyatan yang berbasis kekeluargaan sehingga
menguntungkan banyak orang, menyantuni fakir miskin, membuat lapangan
pekerjaan, tidak melakukan tindak pidana korupsi, dan mengontrol kinerja
pemerintah dalam urusan kebijakan ekonomi serta membangun suatu perekonomian
nasional yang diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip
kebersamaan, efifisien berkeadilan, berkelanjutan, berwawawsan lingkungan,
kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Sesuai pasal 28H ayat 1pppasal 33 ayat 1, 2, 3,dan 4 UUD 1945
sesudah amandemen.
- MULTIKULTURALISME DAN PLURALISME SISTEM SOSIAL BUDAYA
INDONESIA
- pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam
kesadaran politik (Azyumardi Azra, 2007) ideologi yang mengakui dan
mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun
secara kebudayaan (Suparlan, 2002, merangkum Fay 2006, Jari dan Jary 1991,
Watson 2000) masyarakat yang terdiri dari beberapa komunitas budaya dengan
kelebihannya, dan perbedaan dalam sistem arti, nilai, bentuk organisasi ,
sejarah, adat serta kebiasaan (Parekh)Multikulturalisme : pemahaman,
penghargaan serta penilaian atas budaya seseorang, serta suatu
penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain (Lawrence
Blum) DEFINISI MULTIKULTURALISME
- MULTIKULTURALISME MENUNJUK PADA BUDAYA YANG MAJEMUK DAN
MENGACU PADA SIKAP KHAS TERHADAP KEMAJEMUKAN BUDAYA (UJAN) MASYARAKAT
TERDIRI DARI DUA/LEBIH ELEMEN YANG HIDUP SENDIRI TANPA ADA PEMBAURAN DALAM
KESATUAN POLITIK (FURNIVAL) MASYARAKAT YANG MEMILIKI SUBKULTUR BERSIFAT
DEVERSE DAN KURANG BERKEMBANG KESEPAKATAN TENTANG SISTEM NILAI SERTA
SERING MUNCUL KONFLIK SOSIAL (NASIKUN)
- CIRI MASYARAKAT MULTIKULTURAL 1. Segmentasi: masyarakat
terbentuk oleh bermacam suku,ras, dll tapi memiliki pemisah. 2. Struktur
Lembaga non komplementer 3. Konsesnsus rendah : Kurang aganya keputusan
bersama 4. Relatif potensi ada konflik 5. Integrasi bersifat paksaan 6.
Dominasi politik terhadap kelompok lain
- BENTUK KERAGAMAN MASYARAKAT • SUBBUDAYA (SUBCULTURE
DIVERSITY) : MENJALANKAN KEBUDAYAAN BERBEDA DALAM BUDAYA YANG RELATIF SAMA
• PERSPEKTIF (PERSPECTIVE DIVERSITY) :KRITIS TERHADAP BUDAYA DOMINAN DAN
MENYUSUN NILAI BUDAYA SECARA SEIMBANG • KOMUNAL (COMMUNAL DIVERSITY ) :
BUDAYA YANG RELATIF SAMA DENGAN PRAKTIK YANG BERBEDA
- SEBAB TERJADI MULTUKULTURAL • Faktor geografis :
mempengaruhi apa dan bagaimana kebiasaan masyarakat • Pengaruh budaya
asing : mempengaruhi mind set • Kondisi iklim yang berbeda
- JENIS MULTIKULTURALISME (PAREKH) • Isolasionis :
berbagai kelompok kultural hidup otonom dan terlibat interaksi yang hanya
minimal satu sama lain. • Akomodatif : kelompok kultur dominan
mengakomodasi kebutuhan minoritas. • Otonomis : adanya kesetaraan antar
kelompok. • Kritikal atau interaktif : terjadinya kolektifitas
antarkelompok. • Kosmopolitan : berusaha menghapus batas-batas kultural
dan tidak teriket budaya tertentu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar