UPAYA
PEMERINTAH DAN MASYARAKAT DALAM MENINGKATKAN KUALITAS SDM
Upaya yang dilakukan pemerintah untuk
menikatkan SDM di Kal-Bar antara lain:
1. Kebijakan
Otonomi Daerah.
Kebijakan
ini memberi peluang pelaksanaan pembinaan Kualitas SDM baik pengendalian
kuantitas, peningkatan kualitas manapun mobilitas penduduk.Pemerintah daerah
mebutuhkan SDM yang berkualitas untuk mengelola sumber kekayaan alam dan
potensi daerah lainnya untuk kesejahteraan masyarakat.Otonomi daerah juga memberi
peluang semakin dekatnya pelayanan kebutuhan SDM setempat yang mungkin sangat
spesifik local.
2. Kesepakatan
global, regional dan nasional.
Menghadapi
persaingan global, pemerintah daerah harus menyaipkan SDM yang berdaya saing
tinggi.Pemerintah telah mempunyai komitmen dalam kesepakatan global tentang SDM
generasi mendatang. Adanya dana hibah dari luar negeri merupakan hasil
kesepakatan untuk menikatkan SDM masyarakat.
3. Amandemen
perubahan UUD 1945
Ditambahkanya
pasal tambahan tentang Hak Asasi Manusia memberikan peluang kepada pemeritah
pusat dan daerah untuk membangkitkan kesadaran setiap warga Negara untuk
senantiasa mengembangkan diri untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan penigkatan
SDM.
4. Visi
Pemerintah Daerah
Visi yang
dimiliki pemerintah daerah Kalimantan Barat, yaitu: “Terwujudnya masyarakat
Kalimantan Barat yang beriman, sehat, cerdas, berbudaya, dan sejahtra”.
Paradigma baru pembagunan masyarakat yang berwawasan pembinaan tercantum dalam
visi tersebut yang mempunyai artinya dalam jangka panjang semua kegiatan
pembangunan memperhatikan berbagai aspek kehidupan masyarakat untuk mencapai
masyarakat yang sejahtera dan mempunyai SDM berkualitas.
b. Masyarakat.Upaya yang dilakukan
masyarakat untuk menigkatkan SDM-nya, antaralain:
1. Kesadaran Masyarakat terhadap Ideologi Bangsa yaitu
Pancasila. Dimana masyarakat terlibat dalam mengamalkan elemen-elemen yang ada
dalam pancasila, yaitu masyrakat yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME,
cinta tanah air, cerdas dan terampil, berdisiplin tinggi, produktif, kreatif,
inovatif, tangguh dan berorientasi kepada peningkatan SDM.
2. Adanya kesetiakawanan dalam Masyarakat.
Kesetiakawanan dalam masyarakat merupakan upaya yang diciptakan masyarakat
untuk menigkatkan SDM. Masyarakat berinteraksi sosial dengan masyarakat lainnya
dalam kehidupan keluarga, pemukiman, pekerjaan, dan kehidupan formal dalam
organisasi pemerintah, organisasi sosial kemasyarakatan merupakan wujud
kesetiakawanan dalam masyarakat untuk meningkatkan SDM.
3. Keikutsertaan dalam Pemberdayaan Masyarakat.
Masyarakat berperanserta dalam pembangunan masyarakat baik
yang berupa fisik maupun berupa pembangunan dalam peningkatan SDM.
4. Melestarikan Adat Budaya dalam Masyarakat.
Dalam komunitas adat Budaya merupakan factor
perekat persatuan dan kesatuan bangsa yang cukup dominan.Kebudayaan masyarakat
yang sedemikian khas sebagi perpaduan dari keberagaman budaya daerah adalah
kekayaan bagsa yang tak ternilai.Melestarikan Adat Budaya dalam masyarakat
merupakan upaya pembagunan SDM, yang dimana nilai-nilai yang terkandung didalam
Adat Budaya tersebut salah satu penunjang pembangunan SDM suatu masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar