Rabu, 15 Oktober 2014

UPAYA PEMERINTAH DAN MASYARAKAT DALAM MENINGKATKAN KUALITAS SDM

UPAYA PEMERINTAH DAN MASYARAKAT DALAM MENINGKATKAN KUALITAS SDM
Upaya yang dilakukan pemerintah untuk menikatkan SDM di Kal-Bar antara lain:
1. Kebijakan Otonomi Daerah.
Kebijakan ini memberi peluang pelaksanaan pembinaan Kualitas SDM baik pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas manapun mobilitas penduduk.Pemerintah daerah mebutuhkan SDM yang berkualitas untuk mengelola sumber kekayaan alam dan potensi daerah lainnya untuk kesejahteraan masyarakat.Otonomi daerah juga memberi peluang semakin dekatnya pelayanan kebutuhan SDM setempat yang mungkin sangat spesifik local.
2. Kesepakatan global, regional dan nasional.
Menghadapi persaingan global, pemerintah daerah harus menyaipkan SDM yang berdaya saing tinggi.Pemerintah telah mempunyai komitmen dalam kesepakatan global tentang SDM generasi mendatang. Adanya dana hibah dari luar negeri merupakan hasil kesepakatan untuk menikatkan SDM masyarakat.
3. Amandemen perubahan UUD 1945
Ditambahkanya pasal tambahan tentang Hak Asasi Manusia memberikan peluang kepada pemeritah pusat dan daerah untuk membangkitkan kesadaran setiap warga Negara untuk senantiasa mengembangkan diri untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan penigkatan SDM.
4. Visi Pemerintah Daerah
Visi yang dimiliki pemerintah daerah Kalimantan Barat, yaitu: “Terwujudnya masyarakat Kalimantan Barat yang beriman, sehat, cerdas, berbudaya, dan sejahtra”. Paradigma baru pembagunan masyarakat yang berwawasan pembinaan tercantum dalam visi tersebut yang mempunyai artinya dalam jangka panjang semua kegiatan pembangunan memperhatikan berbagai aspek kehidupan masyarakat untuk mencapai masyarakat yang sejahtera dan mempunyai SDM berkualitas.
b. Masyarakat.Upaya yang dilakukan masyarakat untuk menigkatkan SDM-nya, antaralain:
1. Kesadaran Masyarakat terhadap Ideologi Bangsa yaitu Pancasila. Dimana masyarakat terlibat dalam mengamalkan elemen-elemen yang ada dalam pancasila, yaitu masyrakat yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, cinta tanah air, cerdas dan terampil, berdisiplin tinggi, produktif, kreatif, inovatif, tangguh dan berorientasi kepada peningkatan SDM.
2. Adanya kesetiakawanan dalam Masyarakat. Kesetiakawanan dalam masyarakat merupakan upaya yang diciptakan masyarakat untuk menigkatkan SDM. Masyarakat berinteraksi sosial dengan masyarakat lainnya dalam kehidupan keluarga, pemukiman, pekerjaan, dan kehidupan formal dalam organisasi pemerintah, organisasi sosial kemasyarakatan merupakan wujud kesetiakawanan dalam masyarakat untuk meningkatkan SDM.
3. Keikutsertaan dalam Pemberdayaan Masyarakat.
Masyarakat berperanserta dalam pembangunan masyarakat baik yang berupa fisik maupun berupa pembangunan dalam peningkatan SDM.
4. Melestarikan Adat Budaya dalam Masyarakat.
Dalam komunitas adat Budaya merupakan factor perekat persatuan dan kesatuan bangsa yang cukup dominan.Kebudayaan masyarakat yang sedemikian khas sebagi perpaduan dari keberagaman budaya daerah adalah kekayaan bagsa yang tak ternilai.Melestarikan Adat Budaya dalam masyarakat merupakan upaya pembagunan SDM, yang dimana nilai-nilai yang terkandung didalam Adat Budaya tersebut salah satu penunjang pembangunan SDM suatu masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar