Kualitas udara dalam
ruang suatu gedung sangat dipengaruhi oleh banyak faktor, baik yang berasal
dari dalam gedung sendiri maupun dari luar gedung. Faktor-faktor yang
mempengaruhi kualitas udara dalam ruang adalah:
1. Faktor
Fisik
a.
Suhu/ Temperatur
Menurut standar Baku Mutu sesuai Keputusan Menteri
Kesehatan No. 1405/Menkes/SK/XI/2002, suhu yang dianggap nyaman untuk suasana
bekerja di perkantoran adalah 18-28°C.
Institut Nasional untuk Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (NIOSH) merekomendasikan bahwa suhu tidak boleh melebihi 26°C untuk pria
dan 24°C bagi perempuan. Dalam beberapa sumber, suhu yang sesuai yang
direkomendasikan adalah 20-24°C untuk musim dingin dan 22-26°C untuk musim
panas. Dalam laporan yang berasal dari European Commision, menunjukkan
bahwa suhu antara 20 dan 26°C merupakan suhu yang cocok bagi lingkungan kerja.
b.
Kelembaban
Berdasarkan ASHRAE kelembaban yang dipersyaratkan
adalah antara 30-60%, sementara menurut standar Baku Mutu sesuai Keputusan Menteri
Kesehatan No. 1405/Menkes/SK/XI/2002, kelembaban dalam ruangan kerja adalah
40-60%.
c.
Debu Total
Menurut Standar Nasional Indonesia (BSN, 2004) debu adalah partikel padat
yang terbentuk karena adanya kekuatan alami atau mekanik seperti penghalusa (grinding), penghancuran (crushing), peledakan (blasting) pengayakan (shaking) dan atau pengeboran (drilling). Debu total adalah debu di
udara tempat kerja pada semua ukuran. Pengukuran suhu di tempat kerja dilakukan
setinggi zona pernapasan yaitu area setengah lingkaran dari lubang hidung
tenaga kerja dengan diameter 0,6 m di sekitar kepala dan bahu (BSN, 2004).
Menurut standar Baku Mutu sesuai Keputusan
Menteri Kesehatan No. 1405/Menkes/SK/XI/2002, konsentrasi debu total dalam
ruangan kerja adalah 0,15 mg/m3.
2.
Faktor Kimia
a.
Karbon monoksida
(CO)
Karbon monoksida merupakan pencemaran udara yang
paling besar dan umum dijumpai. Sebagian besar CO terbentuk akibat proses
pembakaran bahan-bahan yang digunakan sebagai bahan bakar. Karbon monoksida
pada udara ruang biasanya berasal dari peralatan-peralatan yang digunakan dan
mudah terbakar (Pudjiastuti dkk, 1998).
b. Karbon dioksida (CO2)
Konsentrasi karbondioksida dalam atmosfer yang tidak
tercemar sekitar 0,03%. Tetapi 5% udara yang kita keluarkan adalah karbon
dioksida, sehingga bila kita berada dalam ruangan yang ventilasinya kurang
baik, menyebabakan kenaikan CO2 dalam ruang (Pudjiastuti dkk, 1998).
3. Faktor
Mikrobiologi
Mikroorganisme dapat berasal dari
lingkungan luar (seperti serbuk sari, jamur dan spora) dan dapat pula berasal
dari dalam ruang (seperti serangga, jamur pada ruang yang lembab, kutu pada
binatang peliharaan dan bakteri). Mikroorganisme yang sering dijumpai di dalam
ruang adalah bakteri, jamur, serangga atau partikel-partikel biologi lainnya.
Mikroorganisme yang tersebar di dalam ruangan dikenal dengan istilah bioaerosol (Pudjiastuti dkk, 1998).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar