Prajurit adalah manusia hamba Tuhan
yang harus beriman kepada-Nya, yang semua aturan-aturan dalam kehidupan
sehari-hari serta dalam berbagai hal dan permasalahan telah tersurat di dalam
kitab suci yang telah dikirimkan melalui utusan-Nya yaitu para Nabi dan Rasul.
Di dalam kitab suci itulah terdapat hal-hal yang mengatur tentang hubungan
manusia dengan Tuhan, manusia dengan alam, dan dengan sesama makhluk
ciptaan-Nya. Ajaran-ajaran Tuhan di dalam kitab suci tidaklah kurang dan tidak
ada yang tertinggal, akan tetapi dalam menjelaskannya perlu tafsiran, sehingga
terdapatlah peraturan-peraturan yang dibuat oleh manusia dalam rangka untuk
menjadi penjelas firman Tuhan tersebut.
Demikian halnya sebagai prajurit
yang selama hidupnya berusaha untuk menjadi manusia yang sempurna dalam rangka
mengabdikan dirinya kepada Tuhan maupun kepada negara dan bangsa, terdapat
aturan-aturan yang juga telah difikirkan oleh para pendahulu yang dikenal
dengan Delapan Wajib TNI. Aturan tersebut dibuat dalam rangka mengatur tentang
kewajiban seorang prajurit dalam hidup sehari-hari sebagai makhluk sosial,
sehingga harus senantiasa diharapkan menjadi prajurit yang sempurna
kehidupannya atau dalam berinteraksi sosial. Karena di dalam butir-butir
Delapan Wajib TNI berisi tentang etika seorang prajurit dalam hidup
bermasyarakat, agar bisa menjadi pelindung dan motor penggerak di lingkungan
masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar