Administrasi
adalah proses kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pengarahan bimbingan dan
penyatu paduan dari daya upaya mansia yang terorganisir ke arah tercapainya
tujuan tertentu. Dengan secara umum merupakan usaha dan kegiatan yang berkaitan
dengan penyelenggaraan penetapan tujuan dan penetapan cara-cara penyelenggaraan
pembinaan untuk mencapai tujuan organisasi,
Namun dalam penyelenggaraan
administrasi harus memenuhi beberapa asas-asas :
1.
Asas Tanggung
Jawab
Semua
penyelenggaraan kegiatan harus menunjukkan siapa yang bertanggung jawab, hal
ini dapat dilihat pada Koperasi dan Tajuk Tanda Tangan tulisan dinas.
2.
Asas Keamanan
Mempunyai
tingkat keamanan tertentu yang dinyatakan dengan klasifikasi bahasa. (Biasa,
Rahasia dan Sangat Rahasia)
3.
Asas Saluran
Administrasi
Pelaksanaan
hendaknya mengikuti saluran administrasi yang telah di tetapkan, sehingga
seluruh proses dapat diselesaikan lebih cepat dengan memperhatikan pengawasan
dan pengendalian, serta hasilnya dapat dipertanggung jawabkan.
4.
Asas
Kesinambungan
Seluruh
kegiatan pada dasarnya merupakan kegiatan/proses yang berkesinambungan dan
saling berhubungan erat, untuk itu dituntut adanya kerapian di sertai penataan
yang tertib dan teratur sehingga memudahkan pengambilan keputusan.
5.
Asas Kecepatan
Guna mendukung
kelancaran tugas satuan, semua kegiatan harus dapat diselesaikan tepat pada
waktunya. Penegasan tentang tingkat kecepatan penyelesaian dan penyampaian
dinyatakan dengan Derajat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar