Minggu, 19 April 2015

ADMINISTRASI



Administrasi adalah proses kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pengarahan bimbingan dan penyatu paduan dari daya upaya mansia yang terorganisir ke arah tercapainya tujuan tertentu. Dengan secara umum merupakan usaha dan kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan penetapan tujuan dan penetapan cara-cara penyelenggaraan pembinaan untuk mencapai tujuan organisasi,
            Namun dalam penyelenggaraan administrasi harus memenuhi beberapa asas-asas :
1.        Asas Tanggung Jawab
Semua penyelenggaraan kegiatan harus menunjukkan siapa yang bertanggung jawab, hal ini dapat dilihat pada Koperasi dan Tajuk Tanda Tangan tulisan dinas.
2.        Asas Keamanan
Mempunyai tingkat keamanan tertentu yang dinyatakan dengan klasifikasi bahasa. (Biasa, Rahasia dan Sangat Rahasia)
3.        Asas Saluran Administrasi
Pelaksanaan hendaknya mengikuti saluran administrasi yang telah di tetapkan, sehingga seluruh proses dapat diselesaikan lebih cepat dengan memperhatikan pengawasan dan pengendalian, serta hasilnya dapat dipertanggung jawabkan.
4.        Asas Kesinambungan
Seluruh kegiatan pada dasarnya merupakan kegiatan/proses yang berkesinambungan dan saling berhubungan erat, untuk itu dituntut adanya kerapian di sertai penataan yang tertib dan teratur sehingga memudahkan pengambilan keputusan.
5.        Asas Kecepatan
Guna mendukung kelancaran tugas satuan, semua kegiatan harus dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Penegasan tentang tingkat kecepatan penyelesaian dan penyampaian dinyatakan dengan Derajat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar