Pada
masa lampau banyak orang mengatakan bahwa uang merupakan benda yang aneh.
Karena sebagian beranggapan kalau uang hanyalah sebuah kertas atau logam tanpa
nilai intrinsik. Uang baru berguna ketika dipakai untuk berbagai keperluan.
Berkaitan dengan uang ini, beberapa peneliti membuat definisi mereka
masing-masing tentang uang antara lain: Dornbursch (2008) mendefinisikan uang
sebagai alat pembayaran atau media pertukaran. Sedangkan Samuelson dan Nordhaus
(2004) berpendapat bahwa uang adalah segala sesuatu yang berfungsi sebagai alat
tukar yang diterima secara umum. Sehingga dari dua definisi tersebut dapat
dibuat kesimpulan bahwa uang merupakan suatu alat yang dapat diterima secara
umum yang dapat dijadikan sebagai alat dalam bertransaksi.
Beberapa fungsi uang dikemukakan oleh
Dornbusch (2008) yaitu:
1.
Uang sebagai media pertukaran, tidak memerlukan lagi persyaratan.
2.
Penyimpan nilai (store of value), aset yang menjaga nilai sepanjang waktu.
3.
Satuan hitung (unit of account), unit di mana harga dicantumkan dan catatan
disimpan.
4.
Standar pembayaran di masa depan (standard of deferred payment), unit uang
digunakan
dalam transaksi jangka panjang seperti dalam pinjaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar