Jumat, 10 April 2015

Gambaran Permasalahan Ekonomi dan Sosial Kemasyarakatan di Surabaya



Surabaya merupakan kota terbesar kedua di Indonesia setelah Jakarta, hal tersebut dapat dilihat mulai dari luas wilayahnya beserta keragaman budaya yang ada di Surabaya. Surabaya merupakan salah satu kota metropolitan bersama dengan DKI Jakarta dan Medan, oleh karena itu muncul sebuah permasalahan di Surabaya seperti kesenjangan ekonomi dan tenggang rasa yang kurang antar sesama yang mungkin kedua hal tersebut merupakan suatu konsekuensi logis atas predikat yang disandang oleh Surabaya sebagai kota kedua terbesar dan kota metrepolitan yang ada di Indonesia
A. Kesenjangan Ekonomi
Hal ini dikarenakan adanya kecemburuan sosial yang ada di masyarakat yang dapat di umpamakan seperti ”yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin”. Pembangunan gedung bertingkat yang tak lagi bisa diatur tentu menggusurkan masyarakat-masyarakat yang sekiranya merupakan masyarakat marginal yang seharusnya di lindungi pemerintah. Mungkin menjadi sebuah ironi bahwa masyarakat yang sebenarnya asli surabaya harus diusir oleh pihak luar yang memiliki uang.
Kesenjangan ekonomi tidak sebatas berdampak dalam strata sosial di masyarakat, namun juga dapat menimbulkan suatu dampak kriminalisasi yang tentu sangat meresahkan masyarakat sekitar terutama mengenai keamanan dan keselamatan.
Peran pemerintah disini sangat penting dalam mengharmonisasi serta mengsinergikan untuk meminimalisir adanya kesenjangan ekonomi dan tentu bergaris lurus akan kesenjangan sosial.
B. Kurangnya Tenggang Rasa
Berbeda dengan masalah diatas sebagai sebuah tantangan perekenomian yang ada di masyarakat surabaya. Kurangnya tenggang rasa merupakan permasalahan sosial kemasyarakatan yang ada di Surabaya sebagai kota metropolitan. Kurangnya tenggang rasa menimbulkan sifat apatis dan individualis yang mengakibatkan kurang peka terhadap keadaan lingkungan disekitar. Otomatis akan menimbulkan kesenggangan yang nyata, terutama dari interaksi sosial, dalam hal ini kaum ”borjuis” dan kaum ”proletar”. Oleh karena itu terdapat rasa cemburu dan melampiaskannya kepada sebuah tindakan kriminalitas, dengan mendalilkan bahwa harta mereka menjadi bagian dari mereka yang berkucupan. Kondisi seperti ini yang harus dikembalikan kembali keseimbangan agar tercapai sebuah kondisi yang kondusif.
C. Tindakan Krimanalitas
Ini merupakan dampak akan permasalahan ekonomi dan juga sosial kemasyarakatan yang paling nyata dan dapat dilihat secara kasat mata. Dalam hal ini menyebabkan begitu banyak merugikan serta meresahkan lingkungan yang ada disekitar. Oleh karena itu pemerintaha dan seluruh elemen masyarakat harus turut membantu dalam menangani fenomena-fenomena sosial yang ada, terutama yang meresahkan masyarakat.

sumber:

Hamzah Ali
Fakultas Hukum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar