Surabaya
merupakan kota terbesar kedua di Indonesia setelah Jakarta, hal tersebut dapat
dilihat mulai dari luas wilayahnya beserta keragaman budaya yang ada di
Surabaya. Surabaya merupakan salah satu kota metropolitan bersama
dengan DKI Jakarta dan Medan, oleh karena itu muncul sebuah permasalahan di
Surabaya seperti kesenjangan ekonomi dan tenggang rasa yang kurang antar sesama
yang mungkin kedua hal tersebut merupakan suatu konsekuensi logis atas predikat
yang disandang oleh Surabaya sebagai kota kedua terbesar dan kota metrepolitan
yang ada di Indonesia
A.
Kesenjangan Ekonomi
Hal ini
dikarenakan adanya kecemburuan sosial yang ada di masyarakat yang dapat di
umpamakan seperti ”yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin”. Pembangunan
gedung bertingkat yang tak lagi bisa diatur tentu menggusurkan
masyarakat-masyarakat yang sekiranya merupakan masyarakat marginal yang
seharusnya di lindungi pemerintah. Mungkin menjadi sebuah ironi bahwa
masyarakat yang sebenarnya asli surabaya harus diusir oleh pihak luar yang
memiliki uang.
Kesenjangan
ekonomi tidak sebatas berdampak dalam strata sosial di masyarakat, namun juga
dapat menimbulkan suatu dampak kriminalisasi yang tentu sangat meresahkan
masyarakat sekitar terutama mengenai keamanan dan keselamatan.
Peran pemerintah
disini sangat penting dalam mengharmonisasi serta mengsinergikan untuk
meminimalisir adanya kesenjangan ekonomi dan tentu bergaris lurus akan
kesenjangan sosial.
B.
Kurangnya Tenggang Rasa
Berbeda
dengan masalah diatas sebagai sebuah tantangan perekenomian yang ada di
masyarakat surabaya. Kurangnya tenggang rasa merupakan permasalahan sosial
kemasyarakatan yang ada di Surabaya sebagai kota metropolitan. Kurangnya
tenggang rasa menimbulkan sifat apatis dan individualis yang mengakibatkan
kurang peka terhadap keadaan lingkungan disekitar. Otomatis akan menimbulkan
kesenggangan yang nyata, terutama dari interaksi sosial, dalam hal ini kaum ”borjuis”
dan kaum ”proletar”. Oleh karena itu terdapat rasa cemburu dan
melampiaskannya kepada sebuah tindakan kriminalitas, dengan mendalilkan bahwa
harta mereka menjadi bagian dari mereka yang berkucupan. Kondisi seperti ini
yang harus dikembalikan kembali keseimbangan agar tercapai sebuah kondisi yang
kondusif.
C.
Tindakan Krimanalitas
Ini
merupakan dampak akan permasalahan ekonomi dan juga sosial kemasyarakatan yang
paling nyata dan dapat dilihat secara kasat mata. Dalam hal ini menyebabkan
begitu banyak merugikan serta meresahkan lingkungan yang ada disekitar. Oleh
karena itu pemerintaha dan seluruh elemen masyarakat harus turut membantu dalam
menangani fenomena-fenomena sosial yang ada, terutama yang meresahkan
masyarakat.
sumber:
Hamzah
Ali
Fakultas
Hukum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar