Kamis, 09 April 2015

Peran Direktorat Jendral Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian terhadap Pemasaran Hasil Produksi Pertanian



Sektor pertanian telah memberikan sumbangan yang nyata dalam perekonomian nasional yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, mempercepat pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, menyediakan lapangan kerja, dan menyeimbangkan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Sebagai sektor ekonomi, pertanian mempunyai fungsi yaitu: menghasilkan bahan pangan, pakan, agro industri dan bio energi; meningkatkan kapabilitas petani dan keluarganya; menghasilkan devisa, pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) pertanian,serta membantu menjaga keseimbangan lingkungan dengan praktek usahatani yang ramah lingkungan. Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (Ditjen PPHP) sebagai salah satu unit kerja eselon I di bawah Kementerian Pertanian juga telah memberikan sumbangannya di bidang pengolahan dan pemasaran hasil pertanian antara lain penurunan tingkat kehilangan (losses) dan peningkatan rendemen hasil pertanian, perbaikan mutu dan nilai tambah produk pertanian, pengembangan jaringan pemasaran dan pemberdayaan petani dalam pemasaran, stabilisasi harga dan pasokan, serta peningkatan ekspor dan pengendalian impor hasil pertanian.
Dihadapkan pada berbagai perubahan dan perkembangan lingkungan yang sangat dinamis seperti meningkatnya populasi penduduk;meningkatnya impor produk pertanian; tekanan globalisasi dan liberalisasi pasar; pesatnya kemajuan teknologi dan informasi, makin terbatasnya lahan, air dan energi maka Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian ini merupakan dokumen perencanaan yang berisikan visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, strategi, dan lain-lain.

VISI DIREKTORAT JENDERAL PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL PERTANIAN
Menjadi institusi yang peduli dan memiliki komitmen tinggi untuk mewujudkan masyarakat pertanian sejahtera, handal dan berdaya saing di bidang pengolahan dan pemasaran hasil pertanian melalui penyelenggaraan birokrasi yang profesional dan berintegritas.

MISI DIREKTORAT JENDERAL PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL PERTANIAN
(1) Menumbuh kembangkan kelembagaan usaha petani yang merupakan basis ekonomi perdesaan, sebagai wadah peningkatan peran dari petani produsen menjadi petani pemasok melalui penerapan manajemen, teknologi dan permodalan secara profesional.
(2) Mengembangkan sistem agroindustri terpadu di perdesaan melalui, keterpaduan sistem produksi, penanganan pasca panen, pengolahan dan pemasaran hasil pertanian, sehingga mampu memberikan peningkatan pendapatan petani, kesempatan kerja di perdesaan dan peningkatan nilai tambah produk pertanian secara adil serta profesional.
(3) Mengembangkan penerapan sistem jaminan mutu hasil pertanian secara efektif dan operasional untuk meningkatkan daya saing produk segar dan olahan, baik di pasar domestik maupun internasional.
(4) Meningkatkan daya serap pasar domestik dan ekspor hasil pertanian melalui kebijakan promosi dan proteksi produk pertanian yang efektif dan efisien.
(5) Mengembangkan kapasitas institusi Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian yang profesional dan berintegritas moral tinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar