Kamis, 09 April 2015

Pertanian dan Sistem Pangan


Sektor pertanian sebagai penggerak perekonomian memiliki beberapa peranan, yang juga tertuang dalam Repelita VI sebagai berikut :
Mensejahterakan petani
Sektor pertanian merupakan sumber utama kehidupan dan pendapatan masyarakat petani. Mensejahterakan di sini mengandung arti luas sehingga menumbuhkembangkan partisipasi petani dan mampu meningkatkan keadaan sosial ekonomi petani melalui peningkatan akses terhadap teknologi, modal, dan  pasar.
Menyediakan pangan
Peranan klasik dari sektor pertanian dalam perekonomian nasional adalah  penyediaan bahan pangan bagi penduduk Indonesia yang saat ini sudah berjumlah 220 juta jiwa. Dengan peranan pertanian sebagai penyedia bahan pangan yang relatf murah, telah memungkinkan biaya hdup di Indonesia tergolong rendah di dunia. Dan rendahnya biaya hidup di Indonesia menjadi salah satu daya saing nasional. Keberhasilan dalam penyediaan bahan pangan yang cukup dan stabil meimilki peran yang besar dalam penciptaaan ketahanan pangan nasional (food security) yang erta kaitannya dengan stabilitas sosial, ekonomi, dan politik.
Sebagai wahana pemerataan pembangunan
Sebagai contoh, mengingat pembangunan besar-besaran terjadi di perkotaan adapun masyarakat mayoritas berdomisili di pedeaan yang merupakan sumber sektor pertanian. Maka pembangunan pertanian harus didukung oleh  pembangunan wilayah baik pembangunan infrastruktur maupun pembangunan sosial ekonomi kemasyarakatan.
Merupakan pasar input bagi pengembangan agroindustri
Indonesia mempunyai sumber daya pertanian yang sangat besar, namun  produk pertanian umumnya mudah busuk, banyak makan tempat, dan musiman. Sehingga dalam era globalisasi dimana konsumen umumnya cenderung mengkonsumsi nabati alami setiap saat, dengan kualitas tinggi, tidak busuk, dan makan tempat, maka peranan agroindustri akan dominan. Dan jika sektor pertanian terus ditingkatkan maka diharapkan sektor ini mampu menghasilkan pangan dan bahan mentah yang cukup bagi pemenuhan kebutuhan rakyat, meningkatkan daya beli rakyat, dan mampu melanjutkan proses industrialisasi.
Menghasilkan devisa
Sektor pertanian merupakan penghasil devisa yang penting bagi Indonesia. Salah satu subsektor andalannya adalah subsektor perkebunan, seperti ekspor komoditas karet, kopi, teh, kakao, dan minyak sawit. Lebih dari 50% total  produksi komoditas-komoditas tersebut adalah untuk diekspor.
Menyediakan lapangan pekerjaan
Sebagaimana diterangkan di muka, sektor pertanian memiliki peran penting dalam menyerap tenaga kerja. Di tahun 1994 saja (BPS, 1996) 46% dari 82 juta  jiwa angkatan kerja pada tahun itu diserap oleh subsector pertanian primer. Lagi, subsektor perkebunan memberikan kontribusinya dalam pembangunan nasional. Sampai tahun 2003, jumlah tenaga kerja yang terserap oleh subsektor ini diperkirakan mencapai 17 juta jiwa. Kontribusi dalam penyediaan lapangan  pekerjaannya pun mempunyai nilai tambah tersendiri, karena subsektor  perkebunan menyediakan lapangan kerja di pedesaan dan daerah terpencil. Dengan demikian, selain menyediakan lapangan kerja subsektor perkebuna ikut mengurangi arus urbanisasi.
Pembentukan produk domestik bruto/peningkatan pendapatan nasional
Berdasarkan data yang kami peroleh, subsektor perkebunan merupakan salah satu subsektor yang mempunyai kontribusi penting dalam hal penciptaan nilai tambah yang tercermin dari kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB). Dari segi nilai absolut berdasarkan harga yang berlaku PDB perkebunan terus meningkat dari sekitar Rp 33,7 triliun pada tahun 2000 menjadi sekitar Rp 47,0 triliun pada tahun 2003, atau meningkat dengan laju sekitar 11,7% per tahun. Dengan peningkatan tersebut, kontribusi PDB subsector perkebunan terhadap PDB sector pertanian adalah sekitar 16%. Terhadap PDB secara nasional tanpa migas, kontribusi subsector perkebunan adalah sekitar 2,9% atau sekitar 2,6% PDB total. Jika menggunakan PDB dengan harga konstan tahun 1993, pangsa subsektor perkebunan terhadap PDB sektor pertanian adalah 17,6%, sedangkan terhadap PDB non migas dan PDB nasional masing-masing adalah 3,0% dan 2,8%.
Tetap mempertahankan kelestarian sumber daya
Tidak ada satu pun negara di dunia seperti Indonesia yang kaya akan  beraneka ragam sumber daya pertanian secara alami (endowment factor). Maka dari itu, diharapkan dalam penggunaannya sumber daya ini digunakan secara optimal dan tetap memperhatikan aspek kelestarian sumber daya pertanian.
1.      Pengertian sistem pangan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pengaturan, pembinaan, dan/atau pengawasan terhadap kegiatan atau proses produksi pangan dan peredaran pangan sampai dengan siap dikonsumsi manusia. (Pasal 1 Angka 3 UU Nomor 7 Tahun 1996 Tentang Pangan).
2.      Jika outcome sebuah sistem pangan adalah ketahanan pangan (food security), maka ketahanan pangan dapat tercapai apabila semua individu sepanjang waktu bisa mengakses pangan, bukan hanya pada saat panen raya tetapi pangan harus terus tersedia sepanjang tahun. Maknanya, kelebihan produksi pada satu musim harus dikelola agar bisa memenuhi kebutuhan pangan pada saat paceklik. Seperti diketahui pada pengertian atau definisi dari ketahanan pangan itu sendiri, yakni kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutu, aman, merata dan terjangkau. (Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan)
3.      Sektor agribisnis mempunyai peranan penting didalam pembangunan. Ada lima peran penting dari sektor pertanian dalam kontribusi pembangunan ekonomi antara lain meningkatkan produksi pangan untuk konsumsi domestik, penyedia tenaga kerja terbesar, memperbesar pasar untuk industri, meningkatkan supply uang tabungan dan meningkatkan devisa. Sampai saat ini, peranan sektor pertanian di Indonesia begitu besar dalam mendukung pemenuhan pangan dan memberikan lapangan kerja bagi rumah tangga petani. Tahun 2003, sektor pertanian mampu memperkerjakan sebanyak 42 juta orang atau 46,26 persen dari penduduk yang bekerja secara keseluruhan. Selain itu disisi lain, dilihat ternyata pembangunan agribisnis mampu menunjukkan peningkatan produktivitas di sektor pertanian, hal ini menunjukkan dua hal yakni, bahwa terjadi peningkatan produktivitas pada hasil produk pertanian yang diikuti oleh perbaikan koalitas, perbaikan teknologi yang mengikutinya dan peningkatan jumlah tenaga kerja di sektor pertanian.
4.      Upaya untuk mengembangkan sistem pangan di Indonesia terkait dengan perubahan pola konsumsi pangan global, bisa diwujudkan dengan beberapa upaya berikut :
pengusaha, konsumen, aparatur pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga swadaya masyarakat.
·         Pertama, pemberdayaan dalam pengembangan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing. Hal ini dapat dilaksanakan melalui kerjasama dengan penyuluh dan peneliti. Teknologi yang dikembangkan harus berdasarkan spesifik lokasi yang mempunyai keunggulan dalam kesesuaian dengan ekosistem setempat dan memanfaatkan input yang tersedia di lokasi serta memperhatikan keseimbangan lingkungan.
·         Kedua, penyediaan fasilitas kepada masyarakat hendaknya tidak terbatas pengadaan sarana produksi, tetapi dengan sarana pengembangan agrobisnis lain yang diperlukan seperti informasi pasar, peningkatan akses terhadap pasar, permodalan serta pengembangan kerjasama kemitraan dengan lembaga usaha lain.
·         Ketiga, Revitalitasasi kelembagaan dan sistem ketahanan pangan masyarakat. Hal ini bisa dilakukan melalui pengembangan lumbung pangan. Pemanfaatan potensi bahan pangan lokal dan peningkatan spesifik berdasarkan budaya lokal sesuai dengan perkembangan selera masyarakat yang dinamis.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar