Sektor pertanian
sebagai penggerak perekonomian memiliki beberapa peranan, yang juga tertuang
dalam Repelita VI sebagai berikut :
Mensejahterakan petani
Sektor
pertanian merupakan sumber utama kehidupan dan pendapatan masyarakat petani.
Mensejahterakan di sini mengandung arti luas sehingga menumbuhkembangkan
partisipasi petani dan mampu meningkatkan keadaan sosial ekonomi petani melalui
peningkatan akses terhadap teknologi, modal, dan pasar.
Menyediakan pangan
Peranan
klasik dari sektor pertanian dalam perekonomian nasional adalah penyediaan bahan pangan bagi penduduk
Indonesia yang saat ini sudah berjumlah 220 juta jiwa. Dengan peranan pertanian
sebagai penyedia bahan pangan yang relatf murah, telah memungkinkan biaya hdup
di Indonesia tergolong rendah di dunia. Dan rendahnya biaya hidup di Indonesia
menjadi salah satu daya saing nasional. Keberhasilan dalam penyediaan bahan
pangan yang cukup dan stabil meimilki peran yang besar dalam penciptaaan
ketahanan pangan nasional (food security) yang erta kaitannya dengan stabilitas
sosial, ekonomi, dan politik.
Sebagai wahana pemerataan pembangunan
Sebagai
contoh, mengingat pembangunan besar-besaran terjadi di perkotaan adapun
masyarakat mayoritas berdomisili di pedeaan yang merupakan sumber sektor
pertanian. Maka pembangunan pertanian harus didukung oleh pembangunan wilayah baik pembangunan
infrastruktur maupun pembangunan sosial ekonomi kemasyarakatan.
Merupakan pasar input bagi pengembangan agroindustri
Indonesia
mempunyai sumber daya pertanian yang sangat besar, namun produk pertanian umumnya mudah busuk, banyak
makan tempat, dan musiman. Sehingga dalam era globalisasi dimana konsumen
umumnya cenderung mengkonsumsi nabati alami setiap saat, dengan kualitas
tinggi, tidak busuk, dan makan tempat, maka peranan agroindustri akan dominan.
Dan jika sektor pertanian terus ditingkatkan maka diharapkan sektor ini mampu
menghasilkan pangan dan bahan mentah yang cukup bagi pemenuhan kebutuhan
rakyat, meningkatkan daya beli rakyat, dan mampu melanjutkan proses
industrialisasi.
Menghasilkan devisa
Sektor
pertanian merupakan penghasil devisa yang penting bagi Indonesia. Salah satu
subsektor andalannya adalah subsektor perkebunan, seperti ekspor komoditas
karet, kopi, teh, kakao, dan minyak sawit. Lebih dari 50% total produksi komoditas-komoditas tersebut adalah
untuk diekspor.
Menyediakan lapangan pekerjaan
Sebagaimana
diterangkan di muka, sektor pertanian memiliki peran penting dalam menyerap
tenaga kerja. Di tahun 1994 saja (BPS, 1996) 46% dari 82 juta jiwa angkatan kerja pada tahun itu diserap
oleh subsector pertanian primer. Lagi, subsektor perkebunan memberikan
kontribusinya dalam pembangunan nasional. Sampai tahun 2003, jumlah tenaga
kerja yang terserap oleh subsektor ini diperkirakan mencapai 17 juta jiwa.
Kontribusi dalam penyediaan lapangan
pekerjaannya pun mempunyai nilai tambah tersendiri, karena
subsektor perkebunan menyediakan
lapangan kerja di pedesaan dan daerah terpencil. Dengan demikian, selain
menyediakan lapangan kerja subsektor perkebuna ikut mengurangi arus urbanisasi.
Pembentukan produk domestik bruto/peningkatan
pendapatan nasional
Berdasarkan
data yang kami peroleh, subsektor perkebunan merupakan salah satu subsektor
yang mempunyai kontribusi penting dalam hal penciptaan nilai tambah yang
tercermin dari kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB). Dari segi
nilai absolut berdasarkan harga yang berlaku PDB perkebunan terus meningkat
dari sekitar Rp 33,7 triliun pada tahun 2000 menjadi sekitar Rp 47,0 triliun
pada tahun 2003, atau meningkat dengan laju sekitar 11,7% per tahun. Dengan
peningkatan tersebut, kontribusi PDB subsector perkebunan terhadap PDB sector
pertanian adalah sekitar 16%. Terhadap PDB secara nasional tanpa migas,
kontribusi subsector perkebunan adalah sekitar 2,9% atau sekitar 2,6% PDB
total. Jika menggunakan PDB dengan harga konstan tahun 1993, pangsa subsektor
perkebunan terhadap PDB sektor pertanian adalah 17,6%, sedangkan terhadap PDB
non migas dan PDB nasional masing-masing adalah 3,0% dan 2,8%.
Tetap mempertahankan kelestarian sumber daya
Tidak
ada satu pun negara di dunia seperti Indonesia yang kaya akan beraneka ragam sumber daya pertanian secara
alami (endowment factor). Maka dari itu, diharapkan dalam penggunaannya sumber
daya ini digunakan secara optimal dan tetap memperhatikan aspek kelestarian
sumber daya pertanian.
1.
Pengertian
sistem pangan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pengaturan,
pembinaan, dan/atau pengawasan terhadap kegiatan atau proses produksi pangan
dan peredaran pangan sampai dengan siap dikonsumsi manusia. (Pasal 1 Angka 3 UU
Nomor 7 Tahun 1996 Tentang Pangan).
2.
Jika
outcome sebuah sistem pangan adalah ketahanan pangan (food security), maka
ketahanan pangan dapat tercapai apabila semua individu sepanjang waktu bisa
mengakses pangan, bukan hanya pada saat panen raya tetapi pangan harus terus
tersedia sepanjang tahun. Maknanya, kelebihan produksi pada satu musim harus
dikelola agar bisa memenuhi kebutuhan pangan pada saat paceklik. Seperti
diketahui pada pengertian atau definisi dari ketahanan pangan itu sendiri,
yakni kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga, yang tercermin dari
tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutu, aman, merata dan
terjangkau. (Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan)
3.
Sektor
agribisnis mempunyai peranan penting didalam pembangunan. Ada lima peran
penting dari sektor pertanian dalam kontribusi pembangunan ekonomi antara lain
meningkatkan produksi pangan untuk konsumsi domestik, penyedia tenaga kerja
terbesar, memperbesar pasar untuk industri, meningkatkan supply uang tabungan
dan meningkatkan devisa. Sampai saat ini, peranan sektor pertanian di Indonesia
begitu besar dalam mendukung pemenuhan pangan dan memberikan lapangan kerja
bagi rumah tangga petani. Tahun 2003, sektor pertanian mampu memperkerjakan
sebanyak 42 juta orang atau 46,26 persen dari penduduk yang bekerja secara
keseluruhan. Selain itu disisi lain, dilihat ternyata pembangunan agribisnis
mampu menunjukkan peningkatan produktivitas di sektor pertanian, hal ini
menunjukkan dua hal yakni, bahwa terjadi peningkatan produktivitas pada hasil
produk pertanian yang diikuti oleh perbaikan koalitas, perbaikan teknologi yang
mengikutinya dan peningkatan jumlah tenaga kerja di sektor pertanian.
4.
Upaya
untuk mengembangkan sistem pangan di Indonesia terkait dengan perubahan pola
konsumsi pangan global, bisa diwujudkan dengan beberapa upaya berikut :
pengusaha, konsumen, aparatur
pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga swadaya masyarakat.
·
Pertama,
pemberdayaan dalam pengembangan untuk meningkatkan produktivitas dan daya
saing. Hal ini dapat dilaksanakan melalui kerjasama dengan penyuluh dan
peneliti. Teknologi yang dikembangkan harus berdasarkan spesifik lokasi yang
mempunyai keunggulan dalam kesesuaian dengan ekosistem setempat dan
memanfaatkan input yang tersedia di lokasi serta memperhatikan keseimbangan
lingkungan.
·
Kedua,
penyediaan fasilitas kepada masyarakat hendaknya tidak terbatas pengadaan
sarana produksi, tetapi dengan sarana pengembangan agrobisnis lain yang
diperlukan seperti informasi pasar, peningkatan akses terhadap pasar,
permodalan serta pengembangan kerjasama kemitraan dengan lembaga usaha lain.
·
Ketiga,
Revitalitasasi kelembagaan dan sistem ketahanan pangan masyarakat. Hal ini bisa
dilakukan melalui pengembangan lumbung pangan. Pemanfaatan potensi bahan pangan
lokal dan peningkatan spesifik berdasarkan budaya lokal sesuai dengan
perkembangan selera masyarakat yang dinamis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar