Indonesia
merupakan negara di kawasan Asia Tenggara yang termasuk dalam salah satu
anggota dari ASEAN. Sebagai salah satu negara yang turut menjadi pioner dalam terbentuknya
ASEAN, Indonesia tentunya memiliki kepentingan nasional yang hendak dicapai
yang nantinya akan dibawa ke ASEAN. Hal ini sejalan dengan tujuan dari
geopolitik sebuah negara, yaitu hegemoni. Kepentingan nasional Indonesia
sebagai sebuah negara yang turut memprakarsai berdirinya ASEAN, Indonesia
tentunya akan berusaha mempertahankan hegemoni yang telah dibangun di Asia
Tenggara.
Kepentingan
nasional merupakan sebuah kepentingan negara yang akan dicapai melalui
kebijakan nasional sebuah negara. Kepentingan nasional sendiri merupakan sebuah
refleksi dari keinginan pemerintah sebuah negara dalam melindungi kehidupan
berbangsa dan bernegaranya. Kepentingan nasional sebuah negara biasanya
terkandung dalam cita-cita, aspirasi, dan tujuan negara dalam menentukan sikap
serta melakukan hubungan dengan bangsa lain. Implementasi dari kepentingan
nasional ini biasanya dilakukan oleh negara melalui kerjasama baik bilateral,
regional, maupun internasional.
Sebagaimana
yang telah dijelaskan sebelumnya, terbentuknya ASEAN dan keberadaan Indonesia
sebagai salah satu negara pemprakarsa, tentunya terdapat beberapa kepentingan
nasional yang hendak dicapai oleh Indonesia melalui kerjasama regional ASEAN
ini. Seperti yang diketahui dimasa pemerintahan Presiden Soeharto, melalui
pendekatan lingkaran konsentris, Indonesia menempatkan ASEAN sebagai lingkungan
utama dan pilar utama bangsa Indonesia dalam menjalankan politik luar negerinya
serta untuk mencapai kepentingan nasionalnya. Sebagai lembaga yang memiliki otoritas
dalam mengimplementasikan kabijakan luar negeri Indonesia, Departemen Luar
Negeri Indonesia menegaskan bahwa dalam pencapaian kepentingan nasional
Indonesia di kawasan reginoal Asia Tenggara dilakukan melalui kerjasama
diplomatik.
Seperti
yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, kepentingan Indonesia yakni melindungi
kedaulatan dan menjaga keutuhan wilayah NKRI, melindungi keselamatan serta
kehormatan bangsa, serta berperan aktif dalam menjaga perdamaina dunia. Lebih
lanjut, dalam mewujudkan kepentingan nasional tersebut, Indonesia
merefleksikannya melalui tiga aspek yakni stabilitas keamanan, politik, serta
ekonomi. Indonesia berkeinginan untuk menciptakan suatu kawasan regional yang
stabil dan aman guna mencapai kemakmuran ekonomi. Dengan terciptanya kawasan
regional yang kondusif, maka Indonesia dapat menata kehidupan politik domestik
serta ekonomi nasional. Gangguan keamanan seperti terorisme, konflik komunal,
dan radikalisme dapat mengganggu stabilitas keamanan regional.
Menurut
Suryadianata ASEAN dapat dikatakan sebagai fondasi dasar politik luar
negeri Indonesia yang penting bagi terciptanya stabilitas dan keamanan
Indonesia serta regional. Eksistensi ASEAN dapat menjamin keberlangsungan hidup
negara anggota di kawasan Asia Tenggara, selain itu diharapkan keberadaan ASEAN
ini mampu membuat negara anggota semakin berkembang dengan meminimalisir campur
tangan kekuatan-kekuatan besar di luar kawasan Asia Tenggara. Bhakti menyebutkan terdapat beberapa kepentingan Indonesia dalam ASEAN yakni untuk
meningkatkan citra baik Indonesia di mata inernasional. Hal ini dapat
diwujudkan melalui peran aktif Indonesia dalam menciptakan stabilitas regional
kawasan Asia Tenggara. Selain itu Indonesia berkepentingan untuk menciptakan
keharmonisan regional Asia Tenggara, yang mana hal ini berarti penting sebagai
langkah preventif agar tidak terjadinya konflik bahkan perang yang melibatkan
negara di kawasan Asia Tenggara. Kepentingan yang ketiga adalah mencegah
masuknya serangan dan subversi asing. Maksudnya adalah dengan adanya ASEAN dan
terbentuknya hubungan baik antar negara
Asia tenggara, maka Indonesia dapat terhindar dari serangan asing dari utara.
Hal ini mengacu pada fungsi ASEAN sebagai penjaga stabilitas keamanan, dengan demikian
juga dipertimbangkan sebagai sumbangsih yang berarti bagi negara di kawasan
Asia Pasifik yang juga memiliki kepentingan yang sama. Kemudian adalah mengenai
kebutuhan Indonesia akan adanya alat tawar menawar internasional yang merujuk
pada kepentingna Indonesia untuk berhubungan dengan kekuatan asing. Terakhir
adalah peningkatan bobot hubungan internasional Indonesia dalam diplomasi
internasional, baik dalam bidang politik, ekonomi, maupun keamanan.
Lebih
lanjut, Suryadinata menambahkan bahwa kepentingan Indonesia di
kawasan Asia Tenggara adalah untuk mencegah dan memerangi paham komunis yang
dapat diakomodasi melalui kerjasama dengan negara Asia Tenggara, khususnya
dalam ASEAN. Namun kepentingan kerjasama antar negara di Asia Tenggara ini tidak
akan mengesampingkan kepentingan nasional Indonesia. Dalam memperjuangkan
kepentingan nasionalnya, Indonesia mengambil langkah dengan menjadi salah satu
pemrakarsa terciptanya hubungan baik antara negara-negara di Asia Tenggara.
Kepercayaan diri Indonesia ini merupakan perwujudan dari kemampuan Indonesia
sebagai negara terbesar di kawasan Asia Tenggara. Luas wilayah dan jumlah
penduduk sumber daya alam, posisi geopolitik yang strategis dan tradisi budaya
serta warisan sejarah ini dapat dijasikan sebagi modal bagi Indonesia untuk
bertindak sebagai salah satu negara yang memegang peranan penting di Asia
Tenggara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar