Sociolegal
research ( penelitian sosiolegal ) adalah bukan sebuah penelitian hukum. Dalam penelitian
ini hukum hanya dipandang dari luar saja dan selalu mengaitkan dengan masalah
sosial. penelitian ini menitikberatkan pada perilaku individu atau masyarakat
dalam kaitannya dengan hukum.
Socialegal
reasearch bertujuan untuk menemukan suatu kebenaran korespodensi yaitu
sesuainya atau tidaknya hipotesis yang berupa data. penelitian ini
menitikberatkan pada perilaku individu atau masyarakat dalam kaitannya dengan
hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar