Kamis, 14 Mei 2015

Sociolegal Research



      Sociolegal research ( penelitian sosiolegal ) adalah bukan sebuah penelitian hukum. Dalam penelitian ini hukum hanya dipandang dari luar saja dan selalu mengaitkan dengan masalah sosial. penelitian ini menitikberatkan pada perilaku individu atau masyarakat dalam kaitannya dengan hukum.
Socialegal reasearch bertujuan untuk menemukan suatu kebenaran korespodensi yaitu sesuainya atau tidaknya hipotesis yang berupa data. penelitian ini menitikberatkan pada perilaku individu atau masyarakat dalam kaitannya dengan hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar