Kamis, 23 Juli 2015

Fungsi-fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia

Hasibuan (2006: 24-26) mendefinisikan fungsi-fungsi Sumber Daya Manusia sebagai berikut:
1. Perencanaan (Human Resources Planning)
Penentuan program karyawan dalam rangka membantu tercapainya tujuan organisasi tersebut. Mengestimasi secara sistematis permintaan dan suplai tenaga kerja perusahaan di waktu yang akan datang melalui penetapan program karyawan, adalah suatu kegiatan merencanakan tenaga kerja secara efektif dan efisien agar sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan membantu tercapainya tujuan perusahaan.
2. Pengorganisasian (Organizing)
Suatu kegiatan untuk mengorganisasikan semua kegiatan karyawan dengan menetapkan pembagian kerja, delegasi wewenang, hubungan kerja, integrasi dan koordinasinya dalam bagan organisasi.
3. Pengarahan (Directing)
Suatu kegiatan untuk mengarahkan semua karyawan agar mau bekerja sama dan bekerja secara efektif serta efisien dalam memebantu tercapainya tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat.
4. Pengendalian (Controlling)
Suatu kegiatan mengendalikan semua karyawan agar menaati peraturan-peraturan dan dan bekerja sesuai rencana, meliputi: kedisiplinan, keharmonisan, perilaku, pelaksanaan pekerjaan, kerjasama dan menjaga situasi lingkungan kerja.
5. Pengadaan (Recruitment)
Adalah proses penarikan, seleksi, penempatan, orientasi dan induksi untuk menempatkan karyawan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
6. Pengembangan (Development)
Dua tujuan utama dari program pengembangan dan pelatihan antara lain:
a. Mengatasi kesenjangan antara kemampuan karyawan dan permintaan jabatan
b. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pekerjaan
7. Kompensasi (Compensation)
Adalah segala sesuatu yang diterima karyawan sebagai balas jasa untuk pekerjaan mereka atau hak-hak yang harus diterima karyawan sebagai imbalan atau kompensasi setelah mereka menjalankan kewajibannya.
8. Pengintegrasian (Integration)
Adalah kegiatan untuk mempersatukan kepentingan perusahaan dengan kebutuhan karyawan agar tercipta kerjasama yang serasi dan saling menguntungkan.
9. Kedisiplinan (Discipline)
Merupakan kesadaran untuk mentaati peraturan perusahaan dan norma-norma sosial sehingga dengan adanya suatu kesadaran akan disiplin yang baik diharapkan dapat meningkatkan produktivitas yang menguntungkan bagi perusahaan.
10. Pemberhentian (Separation)

Adalah putusnya hubungan kerja seseorang dengan perusahaan. Beberapa alasan pemberhentian antara lain karena: undang-undang, keinginan karyawan, meninggal dunia atau perusahaan dilikuidasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar