Hasibuan (2006: 24-26) mendefinisikan fungsi-fungsi Sumber Daya
Manusia sebagai berikut:
1.
Perencanaan (Human Resources Planning)
Penentuan program karyawan
dalam rangka membantu tercapainya tujuan organisasi tersebut. Mengestimasi
secara sistematis permintaan dan suplai tenaga kerja perusahaan di waktu yang
akan datang melalui penetapan program karyawan, adalah suatu kegiatan
merencanakan tenaga kerja secara efektif dan efisien agar sesuai dengan
kebutuhan perusahaan dan membantu tercapainya tujuan perusahaan.
2.
Pengorganisasian (Organizing)
Suatu kegiatan untuk
mengorganisasikan semua kegiatan karyawan dengan menetapkan pembagian kerja,
delegasi wewenang, hubungan kerja, integrasi dan koordinasinya dalam bagan
organisasi.
3.
Pengarahan (Directing)
Suatu kegiatan untuk
mengarahkan semua karyawan agar mau bekerja sama dan bekerja secara efektif
serta efisien dalam memebantu tercapainya tujuan perusahaan, karyawan dan
masyarakat.
4.
Pengendalian (Controlling)
Suatu kegiatan mengendalikan
semua karyawan agar menaati peraturan-peraturan dan dan bekerja sesuai rencana,
meliputi: kedisiplinan, keharmonisan, perilaku, pelaksanaan pekerjaan,
kerjasama dan menjaga situasi lingkungan kerja.
5.
Pengadaan (Recruitment)
Adalah proses penarikan,
seleksi, penempatan, orientasi dan induksi untuk menempatkan karyawan yang
sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
6.
Pengembangan (Development)
Dua tujuan utama dari program
pengembangan dan pelatihan antara lain:
a. Mengatasi kesenjangan
antara kemampuan karyawan dan permintaan jabatan
b. Meningkatkan efisiensi dan
efektivitas pekerjaan
7.
Kompensasi (Compensation)
Adalah segala sesuatu yang
diterima karyawan sebagai balas jasa untuk pekerjaan mereka atau hak-hak yang
harus diterima karyawan sebagai imbalan atau kompensasi setelah mereka
menjalankan kewajibannya.
8.
Pengintegrasian (Integration)
Adalah kegiatan untuk
mempersatukan kepentingan perusahaan dengan kebutuhan karyawan agar tercipta
kerjasama yang serasi dan saling menguntungkan.
9.
Kedisiplinan (Discipline)
Merupakan kesadaran untuk
mentaati peraturan perusahaan dan norma-norma sosial sehingga dengan adanya
suatu kesadaran akan disiplin yang baik diharapkan dapat meningkatkan
produktivitas yang menguntungkan bagi perusahaan.
10.
Pemberhentian (Separation)
Adalah putusnya hubungan
kerja seseorang dengan perusahaan. Beberapa alasan pemberhentian antara lain
karena: undang-undang, keinginan karyawan, meninggal dunia atau perusahaan
dilikuidasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar