Setiap kegiatan
yang akan dilakukan tentunya memiliki
tujuan. Begitu pun dengan audit
sumber daya manusia yang akan dilakukan oleh perusahaan. Tujuan audit sumber
daya manusia menurut Rivai (2004:567)
yaitu untuk mengevaluasi kegiatan sumber daya manusia dengan
maksud:
1. Menilai aktivitas sumber daya manusia
2. Mengenali aspek-aspek yang masih dapat diperbaiki
3. Mempelajari aspek-aspek tersebut secara mendalam
4. Menunjukkan
kemungkinan perbaikan, dan membuat rekomendasi untuk pelaksanaan perbaikan
tersebut. Pelaksanaan audit ini hendaknya mencakup evaluasi terhadap fungsi
sumber daya manusia, penggunaan prosedur oleh para manajer, dan dampak kegiatan
tersebut pada sasaran dan kepuasan kerja.
Sedangkan menurut Bayangkara (2010:61)
tujuan audit sumber daya manusia adalah:
1.
Menilai efektivitas dari
fungsi sumber daya manusia
2.
Menilai apakah
program/aktivitas sumber daya manusia telah berjalan secara
efektif, dan efisien
3.
Memastikan ketaatan
berbagai program/aktivitas sumber daya manusia terhadap ketentuan hukum,
peraturan dan kebijakan yang berlaku di perusahaan
4.
Mengidentifikasi berbagai
hal yang masih dapat ditingkatkan terhadap aktivitas sumber daya manusia dalam
menunjang kontribusinya terhadap perusahaan
5.
Merumuskan beberapa
langkah perbaikan yang tepat untuk meningkatkan ekonomisasi, efisiensi, dan
efektivitas berbagai program/aktivitas sumber daya manusia.
Berdasarkan berbagai tujuan audit
sumber daya manusia di atas, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan audit sumber
daya manusia berfokus pada pencarian data dan informasi tentang permasalahan
organisasi dari perspektif sumber daya manusia. Masalah-masalah yang secara
langsung atau tidak langsung dapat mengakibatkan kegagalan organisasi dapat
diidentifikasi sedini mungkin melalui proses audit sehingga manajemen dapat
segera memberi perhatian dan tindakan koreksi dapat segera dilaksanakan.
Manfaat hasil audit sumber daya manusia dapat dirasakan
baik oleh pihak intern dan pihak ekstern perusahaan. Manfaat audit sumber daya
manusia menurut Hasibuan (2006:260) adalah sebagai berikut:
a. Manfaat audit sumber daya manusia bagi
karyawan perusahaan:
1.
Untuk memenuhi kepuasan
ego manusia yang selalu ingin diperhatikan dan mendapat nilai atau pujian dari
hasil pekerjaannnya.
2.
Karyawan yang ingin
mengetahui apakah prestasi kerja lebih baik dari karyawan lainnya.
3.
Untuk kepentingan jasa
promosi
4.
Mengakrabkan hubungan para
karyawan dengan pimpinannya
b. Kegunaan pelaksanaan audit untuk
perusahaan, adalah sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui prestasi
kerja karyawan
2.
Untuk menentukan besarnya
kompensasi karyawan yang bersangkutan
3.
Untuk mengetahui
kreativitas dan perilaku karyawan
4.
Untuk menetapkan apakah
karyawan perlu dimutasi atau diberhentikan
5.
Untuk mengetahui apakah
karyawan di perusahaan dapat bekerja sama dengan karyawan lainnya.
Berdasarkan uraian di atas
dapat disimpulkan bahwa manfaat audit dapat dirasakan oleh seluruh aspek yang
ada dalam perusahaan bukan hanya bagi atasan saja tetapi bagi seluruh karyawan
yang ada pada perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar