Kamis, 23 Juli 2015

Sistem Pengendalian Intern

Pengertian Sistem Pengendalian Intern
Menurut Moeller (2009: 24):
Pengendalian internal adalah proses, yang dilaksanakan oleh manajemen, yang dirancang untuk memberikan keyakinan memadai untuk:
1.         Informasi keuangan dan operasional yang handal;
2.         Kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur rencana, hukum, aturan, dan peraturan;
3.         Pengamanan aset;
4.         Efisiensi operasional;
5.         Pencapaian misi didirikan, tujuan dan sasaran untuk operasi dan program perusahaan;
6.         Integritas dan nilai etika.
Selanjutnya. COSO (Committee Of Sponsoring Organization) yang dikutip Moeller (2009: 32) menyatakan:
Pengendalian internal adalah suatu proses, dipengaruhi oleh dewan entitas direksi, manajemen dan personil lainnya, yang dirancang untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tujuan dalam kategori berikut:
1.      Efektivitas dan efisiensi operasi.
2.      Keandalan pelaporan keuangan.
3.      Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.

Tujuan Sistem Pengendalian Intern
Menurut IAI (2007:319), pengertian pengendalian internal adalah suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen, dan personal entitas lainnya yang di desain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian  tiga golongan tujuan berikut ini:
1.                  Keandalan pelaporan keuangan
Manajemen bertanggung jawab dalam menyediakan laporan keuangan bagi investor,kreditor, dan pengguna informasi lainnya. Dan manajemen mempunyai kewajiban untuk menjamin bahwa informasi yang ada sesuai dengan standar pelaporan.
2.                  Efektifitas dan efisiensi operasi
Pelaksanaan pengendalian intern dalam suatu organisasi dilakukan agar operasi perusahaan dapat berjalan dengan efisien dan efektif. Dalam pengertian lain, dapat terjadi penghematan sumber daya dengan hasil yang optimal dan tercapainya tujuan perusahaan dalam batas waktu yang telah ditentukan.
3.                  Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku

Dalam menjalankan operasinya, perusahaan harus mematuhi hukum dan peraturan yang berkaitan dengan akuntansi yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar